Wujudkan masa depan cerah buah hati dengan Pendidikan tinggi melalui Asuransi Tradisional Berbasis Syariah
Manfaat Penarikan Tunai Sekaligus dan Berkala untuk Dana Pendidikan Anak
Jika Peserta Tambahan Yang Diasuransikan Meninggal Dunia, terkena Cacat Tetap Total atau terkena Kondisi Kritis
5 Tahun atau sesuai dengan Masa Tunggu Manfaat Dana Pendidikan yang dipilih
Rupiah
Tahunan, 6 Bulanan, 3 Bulanan, atau Bulanan
Kontribusi Berkala selama 5 tahun atau sesuai dengan Masa Tunggu Manfaat Dana Pendidikan yang dipilih
8 – 18 tahun yang telah dibayarkan Pemegang Polis.
Apabila Peserta Utama Yang Diasuransikan Meninggal Dunia maka pengelola akan membayarkan Manfaat Meninggal Dunia, yang terdiri atas:
Setelah manfaat Meninggal Dunia dibayarkan, Polis berakhir dan tidak ada lagi Manfaat Asuransi yang dapat diberikan.
Bapak Ardi dan Anaknya Lucky, membeli PRUCerah Plus saat berusia 40 tahun (ulang tahun berikutnya) dan Anaknya berusia 3 tahun (ulang tahun berikutnya) dengan Kontribusi sebesar Rp129.624.000 per tahun untuk Masa Pembayaran Kontribusi 5 tahun dan Masa Tunggu Manfaat Dana Pendidikan selama 15 tahun. Berikut adalah ilustrasi manfaat PRUCerah Plus yang dimiliki Bapak Ardi dan Lucky
1) Skenario 1 : Polis aktif hingga akhir Kepesertaan
2) Skenario 2 : Orang tua Meninggal Dunia/Cacat Total Tetap/Kondisi Kritis
Peserta Tambahan meninggal dunia usia 42 tahun (setelah membayar kontribusi tahunan sebanyak 3 kali).
Ilustrasi Manfaat dapat dilihat lebih detil mengacu pada brosur yang terlampir di bawah.
Catatan: